Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Indonesia pada tahun 2022, sekitar 2,45 juta remaja di negeri ini menghadapi tantangan serius dalam bentuk gangguan jiwa atau dikategorikan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Angka ini mencerminkan krisis yang mendalam di ranah kesehatan mental remaja yang seharusnya tidak diabaikan. Masalah kesehatan mental remaja di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks. Tekanan akademik yang berlebihan, masalah dalam lingkungan keluarga, perundungan (bullying), serta paparan yang berlebihan terhadap media sosial dan internet, semuanya berperan dalam meningkatkan risiko gangguan jiwa pada generasi muda (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan mental atau konseling yang tepat waktu dan memadai (Website LLPTW V Yogyakarta). Sebuah seminar di Universitas Mercu Buana Yogyakarta menyuarakan kekhawatiran mendalam meng...
Riset, Bloger, Konten Kreator