Lombok Timur, Jurnalmerah.com, – Data yang dirilis oleh Lombok Timur Satu Data yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dari tahun 2021 hingga 2023 memberikan gambaran tentang kompleksitas dan tantangan dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah ini. Meskipun terdapat upaya penanganan yang signifikan, angka-angka menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2021: Fakir Miskin Mendominasi PMKS
Pada tahun 2021, jumlah PMKS mencapai 137.677 jiwa, dengan kategori Fakir Miskin mendominasi angka tersebut sebanyak 123.583 jiwa. Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan menjadi isu utama di Lombok Timur. Selain itu, sebanyak 129.440 jiwa telah mendapatkan intervensi. Namun, meskipun intervensi dilakukan pada hampir seluruh PMKS, pertanyaan penting adalah seberapa efektif penanganan ini dalam mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan.
2022: Penurunan Jumlah PMKS, Namun Tantangan Masih Ada
Tahun 2022 mencatat penurunan jumlah PMKS menjadi 99.794 jiwa, dengan 98.844 jiwa di antaranya telah mendapatkan penanganan. Meski ini menunjukkan kemajuan, rincian data memperlihatkan adanya kategori yang membutuhkan perhatian khusus. Contohnya, dari 1.091 jiwa Penyandang Disabilitas, hanya 661 jiwa yang telah mendapatkan bantuan. Selain itu, kategori Korban Trafficking sebanyak 124 jiwa hanya berhasil ditangani sebanyak 19 jiwa
2023: Peningkatan Jumlah PMKS, Fokus pada Penanganan Efektif
Pada tahun 2023, data menunjukkan adanya peningkatan jumlah PMKS menjadi 118.533 jiwa. Fakir Miskin masih menjadi kategori terbesar dengan 90.223 jiwa, dan sebanyak 86.256 jiwa telah ditangani. Namun, meskipun ada peningkatan penanganan, keberlanjutan dan kualitas intervensi tetap menjadi tanda tanya. Data juga menunjukkan bahwa kelompok Korban Trafficking meningkat menjadi 314 jiwa, namun yang tertangani baru 25 jiwa. Penyandang Disabilitas juga meningkat menjadi 1.811 jiwa, namun hanya 300 jiwa yang mendapatkan bantuan.
Analisis Data: Tren dan Kesenjangan Penanganan
Jika dilihat dari data ini, tampak adanya fluktuasi dalam jumlah PMKS dari tahun ke tahun. Meskipun ada upaya intervensi yang konsisten, peningkatan jumlah PMKS di tahun 2023 menandakan bahwa masalah kesejahteraan sosial di Lombok Timur belum sepenuhnya terselesaikan. Penanganan yang dilakukan tampaknya masih belum cukup untuk mengatasi akar permasalahan, terutama bagi kategori yang membutuhkan intervensi khusus seperti Penyandang Disabilitas dan Korban Trafficking.
Apa yang Diperlukan?
Data yang ada memberikan gambaran jelas bahwa program penanganan yang telah dilaksanakan mungkin perlu dievaluasi dan disesuaikan agar lebih efektif. Perlu pendekatan yang lebih holistik dan terarah, terutama untuk kelompok-kelompok yang paling rentan. Selain itu, data monitoring yang lebih komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang masuk dalam kategori PMKS mendapatkan penanganan yang sesuai dan berkelanjutan.
Dengan memahami dan menganalisis data ini secara mendalam, diharapkan pemerintah dan pemangku kepentingan di Lombok Timur dapat merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat guna dalam menangani masalah kesejahteraan sosial di wilayah ini.
Komentar
Posting Komentar